Total Tayangan Halaman

Sabtu, 17 Desember 2011

Peranan Kepala Sekolah, Guru dan Wali Kelas dalam Layanan BK

A. Peran Kepala Sekolah
  1. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah;
  2. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
  3. Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah;
  4. Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
  5. Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing;
  6. Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan;
  7. Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas;
  8. Mengadakan kerja sama dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri, Dinas Kesehatan, kepolisian, Depag), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan dokter)
B. Peran Guru Mata Pelajaran
  1. Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
  2. Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
  3. Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
  4. Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
  5. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
  6. Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
  7. Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti : bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
  8. bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orang

C. Peran Wali Kelas
  1. Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
  3. Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
  4. Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
  5. Ikut serta dalam konferensi kasus.

Koordinator Bimbingan dan Konseling

  1. Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam: (a) memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling; (b) menyusun program bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan program bimbingan dan konseling; (c) mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling; (d) menilai program bimbingan dan konseling; dan (e) mengadakan tindak lanjut.
  2. Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana;
  3. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
Tugas Guru Bimbingan dan Konseling
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Dalam melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori dan pola berpikir anak .Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan potensi yang ada pada siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua, guru , masyarakat dan konsuler.
Orang tua,guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.
Dalam belajar haruslah diperhatikan faktor yang memperbaruhi sisiwa dalam memperoleh dan mengingat pengetahuan . Oleh sebab itu guru haruslah memperhatikan hal tersebut dalam memlakukan pembelajaran dikelas dengan memperhatikan hal tersebut pengetahuan yang diberikan oleh guru akan menjadi ingatan yang setia dalam memori siswa.
Dalam melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori dan pola berpikir anak. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan potensi yang ada pada siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua, guru , masyarakat dan konsuler.
Orang tua, guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar