Total Tayangan Halaman

Selasa, 20 Desember 2011

C. Perspektif Filsafat Pendidikan Islam


Sebagaimana pijakan awal dari konsep pendidikan aliran Nativisme dan Empirisme, filsafat pendidikan Islam juga mengawali pembahasannya dari "hakikat manusia" dan "alam sekitarnya". Berbeda dari kedua aliran sebelumnya yang cenderung menempatkan hakikat manusia dan hubungannya dengan perkembangan pengetahuan, dalam porsi yang tidak seimbang, pakar filsafat pendidikan Islam telah sepakat bahwa konsep pendidikan Islam, merupakan konsep pendidikan yang berpijak pada prinsip "keseimbangan" antara faktor internal (potensi bakat/pembawaan) dan faktor eksternal (lingkungan).

Indikator-indikator tentang "keseimbangan" konsep pendidikan ini, dalam dilihat pertama, term-term pendidi­kan yang umum dipergunakan dunia Islam adalah "tarbiyah", yang menunjukan pengertian lebih kompleks dan menunjukan kesempurnaan baik itu aspek ruhaniyah maupun jasmaniyah­nya.[20] Bahkan term "tarbiyah", sebagaimana dikemukakan oleh pakar pendidikan Islam al-Qurtubi, al-Razi dan al-Maududi, menunjukan pula keseimbangan antara faktor ideal dan faktual, antara faktor riil dan konseptual.[21] Selain term "tarbiyah", terdapat term lain seperti "ta'lim" yang berarti pengajaran dan orientasinya pada aspek kognitif, dan "ta'dib" yang berarti pendidikan yang orientasinya pada keteladanan, aplikasi atau aspek psikomotor. Kedua istilah ini saling melengkapi, dan menunjukan keseimbangan dalam konsep pendidikan, yang terumuskan kemudian dalam term tarbiyah. Jadi term "tarbiyah" merupakan kombinasi dari term "ta'lim" dan "ta'dib".[22] Kedua, indikator "keseimbangan" banyak ditegaskan dalam hadits-hadits Nabi SAW. Ketiga, pemahaman umumnya muslim bahwa Islam adalah agama integral dalam kehidupan, baik di segala aspeknya maupun dalam dimensi zhahir dan bathinnya, tak terkecuali integrasi dalam konsep pendidikanya, sebagaimana telah disinyalir oleh al-Ghazali. Dengan demikian, konsep pen­didikan Islam berbeda dengan aliran Empirisme maupun Nativisme, tetapi lebih cenderung ke aliran Konvergensi yang lahir kemudian.[23]

Dalam konsep pendidikan Islam, dipahami bahwa pendidikan merupakan proses penyerapan aspek kognitif, afektif dan psikomotor yang melibatkan faktor internal dan juga faktor eksternal. Dalam filsafat pendidikan Islam, pemahaman terhadap hakikat manusia dikembalikan pada doktrin-doktrin ajaran Islam yang tertuang dalam al-Qur'an dan Hadits, sebagai sumber primer dan pemikiran para filosof dan pemikir pendidikan Islam sebagai sumber sekunder.
Dalam al-Qur'an, hakikat manusia dapat ditelusuri dari dua term kunci yaitu term al-insan dan al-basyar. Term al-insan berasal dari term "anasa", yang berarti melihat, mengeta­hui dan minta izin. Dengan pegertian term asal ini, dapat dipahami bahwa hakikat manusia menurut Islam, adalah manusia yang mempunyai penalaran, dan karenanya ia dapat menentukan langkah dan perilaku yang akan dikerjakannya.[24]

Namun di samping arti yang positif tersebut, terdapat arti lain dari term ini, yaitu lupa. Sesuai dengan kenyataan bahwa manusia adalah mahkluk yang suka lupa, oleh karena­nya, pengalaman empirik, berupa pergaulan sosial dan pendidikan, merupakan media bagi pengingat kelupaan manu­sia ini. Hal ini dimaklumi, karena lupa itu sendiri meru­pakan sifat yang berasal dari internal manusia itu sen­diri. Dengan demikian, term insan berpijak dari arti-arti di atas, lebih cenderung pada konsep hakikat manusia secara internal.

Adapun term "al-basyar", secara etimologis lebih cenderung pada aspek lahiriyah. Term ini berarti permukaan kulit tempat tumbuh rambut, atau bagian luar dari tubuh manusia. Oleh karenanya, konsep manusia yang terkandung term al-basyar merupakan kombinasi dari konsep manusia yang terkandung dalam term insan. Apabila konsep manusia dalam term insan menegaskan posisi manusia secara inter­nal, maka konsep manusia dalam term al-basyar menagskan posisinya secara eksternal. Dengan konsep manusia yang "berimbang" baik secara internal maupun ekternal, filsafat pendidikan Islam telah menempatkan posisi manusia secara relevan dengan perkem­bangan internal dan hubungannya dengan aspek eksternal, yang selama ini menjadi bahan perdebatan dan polemik antara aliran Nativisme dan Empirisme sebelumnya. Keberim­bangan ini, tidak berarti "mereduksi" kelebihan atau "mengekspansi" kelemahan yang ada pada sisi internal maupun eksternalnya, melainkan menempatkan dalam konteks yang sesungguhnya. Faktor internal yaitu potensi yang terwujud dalam faktor hereditas dan pembawaan, tidak berarti dinafikan atau dihilangkan kelebihannya. Kebera­daanya diakui, namun ia bukanlah ukuran segala-galanya bagi proses pertumbuhan dan perkembangan pengetahuan manusia. Demikian juga dengan faktor eksternal yang terwujud dalam pengaruh lingkungan, ia juga bukanlah faktor yang secara "mutlak" menentukan pertumbuhan dan perkembangan pengetahuan manusia tersebut.

Untuk mendukung gambaran yang lebih jelas tentang posisi faktor internal dan faktor eksternal dalam Islam, dapat dikemukakan sebuah hadits rasul yang telah sangat dikenal di kalangan para fakar pendidikan Islam, yaitu:

"Tidaklah anak itu dilahirkan, kecuali ia telah membawa fitrahnya. Orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut beragama Nashrani atau Yahudi". (Mutafaq 'Alaihi).

Term "fitrah" dapat diartikan sebagai "potensi" yang telah dimiliki si anak tersebut. Umumnya ahli tafsir-hadits memberikan interpretasi bahwa yang dimaksud dengan term fitrah tersebut adalah potensi manusia, berupa "naluri keagamaan". Bahkan ada pula sementara kalangan ulama yang tegas-tegas menyebutkan bahwa term "fitrah" tersebut tidak lain adalah Islam. Al-Maraghi memberikan interpretasi fitrah sebagai "agama tauhid" dengan mengambil penafsiran terhadap pengertian fitrah dalam QS. Ar-Rum: 30.[25]

Dalam perkembangannya, "fitrah" itu sendiri dapat berkembang/berubah menurut lingkungan yang membinanya. Dengan kata lain, sesuai dengan konteks hadits di atas ditegaskan bahwa kecenderungan untuk memeluk sesuatu agama sangat dipengaruhi oleh peran lingkungan, yang dalam hal ini adalah pendidikan orang tuanya. Potensi yang dimiliki manusia di atas, selain dimak­sudkan sebagai "naluri keagamaan" (religion oriented), yang oleh para fakar tauhid dipahami sebagai dasar ketu­hanan yang harus dikembangkan oleh aspek pendidikan sebagai wujud empirisnya, iapun diinterpretasikan oleh fakar pendidikan Islam sebagai potensi "daya akal" yang telah diberikan Allah. Potensi "daya akal" tersebut --sebagaima­na dikemukakan filosof al-Farabi-- mempunyai posisi yang paling tinggi, karena ia merupakan "basis berpikir" dalam menyusun konsepsi-konsepsi. Menurut al-Farobi lebih lan­jut, penyusunan konsepsi tersebut tidaklah mungkin terjadi tanpa adanya "masukan informasi" dari luar (empiris) melalui penginderaan, imajinasi dan kemudian proses berpi­kir.[26] Oleh karena itu, faktor empiris memegang peranan sebagai pemberi input bagi "berfungsinya" daya akal tersebut.

Dari gambaran di atas dapat ditarik satu asumsi bahwa meskipun pengertian awal dari term "fitrah" itu sendiri lebih cenderung bersifat teologis, namun penger­tian tersebut dapat dikembangkan ke dalam pengertian secara umum, bahwa setiap anak memang telah dilahirkan dengan disertai oleh bakat/pembawaannya sejak lahir. Bakat/pembawaan tersebut kemudian tidak dapat terlepas dari pengaruh lingkungannya. Di sisi lain, kecenderungan nuansa teologis yang ditawarkan konsep pendidikan Islam dalam memberikan pengakuan terhadap potensi manusia itu sendiri dan lingkungannya, menunjukan bahwa pandangan tersebut mempunyai dimensi-dimensi dan implikasi yang lebih mendalam dari pandangan yang diberikan aliran Nativisme dan Empirisme itu sendiri. Apabila aliran Empirisme melihat bahwa faktor "penentu" dari pengetahuan manusia adalah faktor lingkun­gan, dalam hal ini pendidikan dan pengalaman empirik, maka konsep pendidikan Islam melihat bahwa faktor tersebut hanyalah merupakan sebagian faktor penting, namun bukanlah menjadi "penentu" atau faktor satu-satunya bagi pengeta­huan manusia. Selain itu, aliran Empirisme, karena latar belakang materialisme sebagai 'induk" pemikirannya, hanya melihat lingkungan terbatas pada unsur luar manusia yang terwujud dalam interaksi manusia dengan sesamanya, antara manusia dengan alam lingkunganya, maka ia tidak melihat bahwa terdapat unsur eksternal lainnya yang pengaruhnya melebihi sesama manusia dan alam itu sendiri, yaitu kekua­saan tuhan. Demikian pula, apabila aliran Nativisme hanya melihat potensi manusia terbatas pada faktor hereditas/pembawaan dan bakat, maka konsep pendidikan Islam lebih jauh lagi melihat bahwa dalam potensi itu, terdapat pula apa yang disebut sebelumnya sebagai "naluri keagamaan". Dengan perbedaan titik tekan, orientasi serta tujuan antara konsep pendidikan Islam dan konsep yang ditawarkan dua aliran filsafat pendidikan di atas, maka antara ketiganya tentu sangat sulit untuk dipertemukan.

Lebih jauh, selain menghilangkan salah satu aspek dalam kehidupan yang menurut pandangan Islam merupakan unsur penting yang saling terkait, dan saling melengkapi serta tidak dapat terpisahkan satu-sama lainnya, kedua konsep pendidikan yang ditawarkan kedua aliran tersebut sama-sama meniadakan "aspek illahiyah" di dalamnya. Aliran Empirisme, dengan pandangan dasarnya yang mengagungkan faktor pendidikan dan empirik dan aliran Nativisme dengan pandangan dasarnya yang lebih mengkultuskan potensi/bakat, pada hakekatnya telah mendorong dan mengarahkan manusia yang menjadi anak-didiknya kepada faham "sekulerisme". Inilah titik perbedaan yang paling krusial antara filsafat pendidikan Islam dengan dua aliran filsafat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar