Para kalangan akademisi Islam telah melupakan rangsangan yang diberikan Islam dalam mempelajari ilmu pengetahuan khususnya sains. Islam juga gagal menarik kembali warisan kreatif miliknya secara berkelanjutan dalam filsafat dan ilmu pengetahuan. Penelitian dalam kedua bidang itu merosot dan hampir pudar karena pendidikan hampir sepenuhnya terserap oleh isu-isu agama dan hukum.
Lembaga-lembaga pendidikan tinggi - dalam aneka ragam bentuknya - muncul tidak untuk menyediakan kelanjutan bagi bidang-bidang studi tingkat permulaan, melainkan hanya untuk memenuhi dua kebutuhan penting dalam masyarakat, yaitu menjelaskan al-qur-an dan untuk menysuaikan prinsip-prinsipnya bagi lingkugan yang berubah.
Perguruan tinggi Islam telah kehilangan misi akademisnya untuk mempelajari ilmu-ilmu pengetahuan pada semua bidang studi dan keilmuan. Lembaga pendidikan juga kehilangan kreativitas intelektual mereka. Pelarangan ilmu-ilmu asing dan penempatan studi humanistik ke dalalm studi keagamaan dan hukum memiliki dampak yang negatif bagi kelangsungan studi dan kehidupan lembaga-lembaga pendidikan dalam Islam.
Keadaan demikian disamping khususnya berlangsung sejak kemunduran Islam abad ke-13 hingga abad ke-18, juga masih berlangsung pada berbagai pendidikan tinggi di berbagai negara
Islam hingga saat ini. Lemaga-lembaga pendidikan tinggi Islam tidak berkembang menjadi universitas atau bahkan akademi lanjutan. Hampir seluruhnya tumbuh dan kemudian hilang dalam waktu yang relatif singka. Al-Azhar di Kairo merupakan satu pengecualian yang menarik, paling tidak dari sisi kontinuitas dalam perjalanan sejarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar