Mic. Doc
(Take Home)
Mata
Kuliah : Supervisi Pendidikan
Konsentrasi
: PPI (semester III)
Dosen
: Prof. Dr. Hj. Mintarsih Danumihardja, M.Pd.
Hari/
Tanggal : Jum’at. November 2012
Tahun
: 20012/2013
NB:
Jawaban dikumpulkan awal Desember
Soal:
1.
Jelaskan pengertian, tujuan, peran dan ruang lingkup dari supervisi
pendidikan!
2. Kepala sekolah sebagai pemimpin mempunyai tugas sebagai
administrator dan supervisor. Jelaskan perbedaan peran kepala sekolah sebagai
administrator dan sebagai supervisor!
3. Mengapa lembaga pendidikan terutama dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran perlu adanya supervisi!
4. Jelaskan guru sebagai supervisor harus menunjukan karakteristik
professional sebagai berikut:
a.
Menerangkan topik yang diajarkan dengan baik
b.
Menerangkan dengan jelas dan logis
c.
Menyampaikan materi dengan sistematis
d.
Mempunyai kemampuan ekspresi diri
e.
Mempunyai kemampuan membangkitkan motivasi belajar siswa
f.
Mempunyai kemampuan membuat rencana program pembelajaran (RPP)
5. Jelaskan bahwa manajemen dalam pendidikan merupakan sebuah inovasi
yang akan menerapkan manajemen mutu terpadu!
Jawaban:
1.
Pengertian, tujuan, peran dan ruang lingkup dari supervisi
pendidikan.
a.
Pengertian supervisi pendidikan
1) Segi etimologi
Dari segi etimologi, supervisi diambil dari kata:
(a) super artinya mempunyai kelebihan
tertentu seperti kelebihan dalam kedudukan, pangkat dan kualitas.
(b)
visi artinya melihat atau mengawasi.
2)
Segi terminologi
Sedangkan dalam
arti terminologi, ada beberapa definisi yang akhirnya dari beberapa
definisi itu dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaannya
secara aktif.
b.
Tujuan supervisi pendidikan
1)
Tujuan Umum
Tujuan supervisi sejalan dengan
tujuan pendidikan, baik tujuan umum maupun tujuan pendidikan nasional. Dengan
demikian, seorang supervisor memang harus seorang yang banyak pengetahuan
dan pengalamannya dari orang yang disupervisinya, karena tujuan pendidikan di sekolah juga menyangkut tujuan pendidikan secara
umum.
Seorang supervisor tidak bekerja dalam
kekosongan, ia harus selalu jeli melihat jauh ke depan terhadap apa saja yang
dilakukannya. Guru adalah ujung tombak sekolah dalam melaksanakan misinya
dimana bila tombaknya bengkok tentu tujuan pendidikan akan meleset dari yang telah
ditetapkan.
2)
Tujuan Khusus (operasional)
a)
Membantu guru agar lebih mengerti/menyadari
tujuan-tujuan pendidikan di sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan
itu.
b)
Membantu guru agar mereka lebih menyadari dan
mengertikebutuhan dan masalah-masalah yang
dihadapi siswanya.
c)
Membantu guru mengadakan
diagnosa secara kritis, dankesulitan-kesulitan mengajar dan belajar murid serta
menolong mereka merencanakan perbaikan
d)
Memperbesar kasadaran
guru terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif serta memperbesar
kesediaan untuk tolong menolong
e)
Membantu guru
meningkatkan kemampuan penampilannya dimuka kelas
f)
Membantu guru untuk lebih
memanfaatkan pengalaman- pengalamannya sendiri
g)
Memperkenalkan guru atau
karyawan baru kepada situasidan kondisi sekolah dan profesinya
h)
Menghindarkan guru dari
segala tuntutan yang di luar batas kemampuan dan kewenangannya, baik
tuntutan dari dalammaupun dari luar sekolah
i)
Membantu guru dalam
menggunakan alat-alat pelajaran modern.
j)
Membantu guru dalam
menilai kemajuan secara tepat
k)
Membantu guru
memanfaatkan sumber-sumber belajar dan pengalaman belajar murid
c.
Ruang lingkup supervisi pendidikan
Sarwoto (1985: 104) menjelaskan bahwa secara
teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek, yaitu:
a)
Aspek manusia
Seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja,
moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan,
kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak;
b) Aspek kegiatan
Seperti cara bekerja kerja (cara mengajar),
metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.
2.
Perbedaan peran kepala sekolah sebagai administrator dan sebagai
administrator, yaitu:
a)
Kepala sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai administrator
bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di
sekolahnya.
Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah,
seperti; proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, sarana prasarana,
ketatausahaan dan keuangan serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat.
Selain itu juga, kepala sekolah bertanggung
jawab terhadap keadaan lingkungan sekolahnya., yaitu:
(1)
Mengatur proses pembelajaran.
(2)
Mengatur administrasi kantor
(3)
Mengatur administrasi murid
(4)
Mengatur administrasi pegawai
(5)
Mengatur administrasi perlengkapan
(6)
Mengatur administrasi keuangan
(7)
Mengatur administrasi perpustakaan
(8)
Mengatur administrasi pembinaan siswa
(9)
Mengatur administrasi hubungan sekolah dengan
masyarakat
b)
Kepala sekolah sebagai supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa
ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang
diperlukan bagi kemajuan sekolahnya.
Kepala sekolah harus dapat meneliti
syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau
kurang secara maksimal., diantaranya yaitu:
(1)
Meneliti keadaan, yaitu
(a)
Bagaimana keadaan gedung sekolah? Sudah baik
dan memenuhi syarat atau sudah rusak? Bagaimana usaha perbaikannya?
(b)
Apakah perlengkapan sekolah dan alat-alat
pelajaran memenuhi persyaratan filosofis, psikologis dan didaktis? Jika belum
apa kurangnya? Bagaimana usaha mencukupinya?
(c)
Bagaimana keadaan gurunya, terlalu banyak
wanitanya/ terlalu banyak guru honorer dari pada guru tetap? apakah kemungkinan
usaha untuk menjaga keadaan sebaik-baiknya?
(d)
Bagaimana hasil pelajaran dan pendidikan
anak-anak? Terlihatlah adanya kemajuan/perbaikan dari tiap tiga bulan atau dari
tiap semester dari tahun ke tahun?
(e)
Bagaiman sikap dan perasaan tanggung jawab guru-guru
dalam berpartisipasi terhadap pembinaan dan kemajuan sekolah? Adakah sikap dan
sifat kepemimpinan sekolah yang kurang sesuai mempengaruhi kehidupan
sekolah pada umumnya?
(2) prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan oleh kepala
sekolah sebagai supervisor dalam menjalankan tugasnya yaitu:
(a)
hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif.
(b) harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap
dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah
(c)
harus didasarkan atas hubungan profesional,
bukan atas dasar hubungan pribadi.
(d)
Supervisi tidak boleh terlalu cepat
mengharapkan hasil dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
(e)
Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter).
(f)
Supervisi tidak boleh bersifat mencari
kesalahan dan kekurangan.
(g)
Supervisi harus didasarkan pada keadaan yang
riil dan sebenarnya.
(h)
Supervisi harus sederhana dan informal dalam
pelaksanaannya.
(i)
Supervisi hendaknya juga bersifat preventif,
korektif dan kooperatif.
(3)
Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil supervisi
(sebagai kepala sekolah):
(a)
Lingkungan masyarakat dimana sekolah berada.
(b)
Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung
jawab kepala sekolah.
(c)
Tingkatan dan jenis sekolah.
(d)
Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang
tersedia.
(e)
Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu
sendiri.
3.
Lembaga pendidikan terutama dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran perlu adanya supervisi.
Karena menurut keputusan mentri pendidikan dan
kebudayaan nomor 0134/0/1977 (negara Indonesia), temasuk kategori supervisor
dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas
ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap
provinsi.
Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah
menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain
salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakuakan memberikan
arahan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah.
Berarti bahwa kepala sekolah merupakan
supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran. Hal ini di
jelaskan dalam:
(a)
Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan
untuk memelihara atau mengadakan perubahan oprasional sekolah, dengan cara
mampengaruhi tenaga pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar
siswa. Supervisi hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan siswa
dalam proses belajar
(b)
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi
adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan
pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
(c)
Purwanto (1987), supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan yang
dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut :
(a)
membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru
menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
(b)
mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
(c)
upaya pembinaan dalam pembelajaran
4.
Sebagai supervisor harus menunjukan karakteristik professional
sebagai berikut:
a)
Menerangkan topik yang diajarkan dengan baik
Membantu guru mengadakan diagnosa secara
kritis, dan kesulitan-kesulitan mengajar dan belajar murid serta
menolong mereka merencanakan perbaikan
Tujuan ini akan terwujud terutama apabila guru
telah menemukan pokok persoalan, apakah itu datang dari dirinya
sendiri atau dari murid, dan bila guru sudah menemukan pokok persoalannya ia
harus dapat secara tepat merencanakan perbaikan pengajaran (remedial teaching).
b)
Menerangkan dengan jelas dan logis
Kenyataan di lapangan, adalah masih banyaknya
guru yang terpaku pada tugas rutin, yaitu mengajar dari jam ke jam dan dari
kelaske kelas lain, tanpa sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah bagian dari
tujuan yang besar, di mana mata pelajaran hanya sebagai alat.
Banyak guru yang hanya mengutamakan
menyelesaikan tugas dengan tujuan-tujuan jangka pendek, padahal jauh di
depannya ada tujuan yang lebih utama, yaitu pencapaian tujuan pendidikan.
Misalnya, apakah guru tahu apa tujuan pengajaran tata bahasa bagi hidup anak?
c)
Menyampaikan materi dengan sistematis
Penampilan mengajar memang tidak semata
ditentukan oleh penguasaan bahan, tapi apabila guru sudah menguasai bahan
adalah modal yang pertama, namun tak sedikit guru yang mempunyai modal tapi tak
dapat mengembangkannya, karena ia tidak tahu bagaimana cara membelanjakannya,
apalagi ada guru yang terlalu berlebihan dalam menyampaikan materi (bahan),
ia justru tenggelam dalam materi. Guru yang seperti ini sering tampak
kacau di muka kelas, karena ia asyik dengan dirinya sendiri, sedangkan murid tak
tahu apa yang harus diperhatikan dan dipelajari.
d)
Mempunyai kemampuan ekspresi diri
Membantu guru untuk lebih memanfaatkan ekspresi
diri/pengalaman-pengalamannya sendiri.
Pengalaman adalah guru yang paling berharga,
dan akan menjadi suatu hal yang amat berharga apabila guru disadarkan
dengan pengalamannya sendiri memberikan petunjuk yang amat bijaksana dalam
memecahkan persoalan pengajaran di kelas, apalagi guru yang telah lama
mengajar, pasti mempunyai segudang pengalaman yang dapat dipilihnya untuk
menghadapi persoalan yang baru. Misalnya, guru yang berpengalaman menghadapi
siswa yang nakal, akan lunak bagi menghadapi siswa yang nakal, karena ia (guru)
sudah mengetahui permasalahan yang sedang dihadapi oleh anak yang nakal
tersebut (dalam mencari pemecahan masalah).
e)
Mempunyai kemampuan membangkitkan motivasi belajar siswa
Membantu guru agar mereka lebih menyadari dan
mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswanya.
Sistem klasikal memang mempunyai kelemahan,
namun itu bukanlah hambatan atau alasan guru tidak bisa berbuat banyak
bagi siswanya. Misalnya, menyamaratakan kemampuan siswa di satu kelas,
mengabaikan hambatan-hambatan yang bersifat pribadi.
Anak pada usia sekolah, terutama di Indonesia
banyak menghadapi masalah, baik yang bersumber dari dirinya maupun dari
keluarga dan lingkungannya, karena itu
mereka perlu diperhatikan secara khusus, sebab kalau tidak demikian guru
akan menganggap siswa bodoh, padahal bukan itu masalahnya
f)
Mempunyai kemampuan membuat rencana program pembelajaran (RPP)
Artinya guru harus dapat
melakukan pengukuran yang tepat, sehingga ia dapat meningkatkan kemajuan program
pembelajaran. Karena dengan mengetahui hal itu guru dapat menilai dirinya
sendiri, dan akan dapat memberikan nilai objektif kepada murid, dengan demikian
kemajuan pembelajaran dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
5.
Manajemen dalam pendidikan merupakan sebuah inovasi yang akan
menerapkan manajemen mutu terpadu.
Dewasa
ini perkembangan pemikiran manajemen sekolah mengarah pada sistem manajemen
yang disebut TQM (Total Quality Management) atau Manajemen Mutu Terpadu. Pada
prinsipnya sistem manajemen ini adalah pengawasan menyeluruh dari seluruh
anggota organisasi (warga sekolah) terhadap kegiatan sekolah. Penerapan TQM
berarti semua warga sekolah bertanggung jawab atas kualitas pendidikan.
Sebelum
hal itu tercapai, maka semua pihak yang terlibat dalam proses akademis, mulai
dari komite sekolah, kepala sekolah, kepala tata usaha, guru, siswa sampai
dengan karyawan harus benar – benar
mengerti hakekat dan tujuan pendidikan ini. Dengan kata lain, setiap individu
yang terlibat harus memahami apa tujuan penyelenggaraan pendidikan. Tanpa
pemahaman yang
Dalam
ajaran TQM, lembaga pendidikan (sekolah) harus menempatkan siswa sebagai
“klien” atau dalam istilah perusahaan sebagai “ stakeholders” yang terbesar,
maka suara siswa harus disertakan dalam setiap pengambilan keputusan strategis
langkah organisasi sekolah. Tanpa
suasana yang demokratis manajemen tidak mampu menerapkan TQM, yang terjadi
adalah kualitas pendidikan didominasi oleh pihak – pihak tertentu yang
seringkali memiliki kepentingan yang bersimpangan dengan hakekat pendidikan
(Adnan Sandy Setiawan : 2000),
Penerapan
TQM berarti pula adanya kebebasan untuk berpendapat. Kebebasan berpendapat akan
menciptakan iklim yang dialogis antara siswa dengan guru, antara siswa dengan
kepala sekolah, antara guru dan kepala sekolah, singkatnya adalah kebebasan
berpendapat dan keterbukaan antara seluruh warga sekolah. Pentransferan ilmu
tidak lagi bersifat one way communication, melainkan two way communication. Ini
berkaitan dengan budaya akademis.
Selain
kebebasan berpendapat juga harus ada kebebasan informasi. Harus ada informasi
yang jelas mengenai arah organisasi sekolah, baik secara internal organisasi
maupun secara nasional. Secara internal, manajemen harus menyediakan informasi
seluas- luasnya bagi warga sekolah. Termasuk dalam hal arah organisasi adalah
progran – program, serta kondisi finansial.
Singkatnya,
TQM adalah sistem menajemen yang menjunjung tinggi efisiensi. Sistem manajemen
ini sangat meminimalkan proses birokrasi. Sistem sekolah yang birokratis akan
menghambat potensi perkembangan sekolah itu sendiri.
Dengan
alasan inilah Manajemen dalam pendidikan merupakan sebuah inovasi yang akan
menerapkan manajemen mutu terpadu.
DAFTAR PUSTAKA
Adnan Sandy Setiawan (200); “Manajemen
Perguruan Tinggi Di Tengah Perekonomian Pasar dan Pendidikan Yang Demokratis “,
“INDONews (s)”.
Ani M. Hasan (2003); “Pengembangan
Profesional Guru di Abad Pengetahuan”, Pendidikan Network : 24 Maret 2006
Aqib, Zainal & Elham Rohmanto. (2007). “Membangun Profesionalisme Guru
dan Pengawas Sekolah”. Bandung: CV . Yrama Widya.
Bafadal, Ibrahim. (1992). “Supervisi Pengajaran”. Jakarta:
Bumi AksaraBurhanuddin, dkk.
Burhanuddin, H. dkk (ed.).
(2003). “Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan,dan
Penerapan Pembinaan Profesional”. Malang: Rosindo. Edisi Revisi.
Ekosusilo, Madyo. (1998). Supervisi Pengajaran dalam Latar
Budaya Jawa. Sukoharjo: Univet
Bantara Press.
Daryanto, (2010); Administrasi
Pendidikan,
Jakarta: Rineka Cipta
Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana (1998); Total
Quality Management (TQM), Andi Offset : Yogyakarta
Frietz R Tambunan (2004);
“Mega Tragedi Pendidikan Nasional”, Kompas : 16 Juni
2004
Hadari Nawawi (2005); “Manajemen
Strategik”. Gadjah Mada Pers : Yogyakarta
Jurnal Tenaga Kependidikan Volume 3, No. 1, April 2008. “Peran
dan Fungsi Pengawas Sekolah/ Madrasah”
Purwanto Ngalim (2005), “Administrasi
dan Supervisi Pendidikan”, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
Thomas B. Santoso (2001), “
Manajemen Sekolah di Masa Kini (1)”, Pendidikan Network : 24 Maret 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar